Tidore, Ungkapfakta.info -
tengah dirundung keresahan menyusul dugaan pemangkasan upah pekerja proyek oleh Kepala Desa (Kades) Lola. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kades diduga memangkas upah pekerja sebesar Rp3 juta per item kerja, angka yang dinilai sangat besar dan tidak wajar.
Mantan pengurus desa turut angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya, pemotongan upah kerja tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan apakah tindakan ini merupakan pelanggaran hukum atau memiliki dasar yang sah. Jika terbukti melanggar hukum, warga mendesak agar tindakan tegas segera diambil.
Sejumlah warga yang geram bahkan secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kades Lola. Mereka meminta pihak Kejaksaan segera turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan terhadap sang kepala desa.
“Kami masyarakat siap mendampingi Kejaksaan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika pemeriksaan benar-benar dilakukan, kami akan membongkar semua dugaan kecurangan dan praktik korupsi yang terjadi,” ujar salah satu warga.
Tak hanya itu, warga juga menegaskan bahwa mereka telah melayangkan laporan resmi terkait dugaan ini dan berharap pihak berwenang segera merespons. Mereka menuntut transparansi serta keadilan agar hak pekerja tidak dirampas secara sewenang-wenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Lola belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Sementara itu, masyarakat terus menunggu langkah konkret dari pihak Kejaksaan, dimana seperti yang kita ketahui bersama, Kades Desa Lola telah dilaporkan oleh R.H. bersama Masyarakat Desa Lola ke Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan atas Dugaan indikasi korupsi dana Desa tahun 2020 - 2024 pada tanggal 27 Februari 2025 lalu.
Sumber: (Rusli)