Subang, Ungkapfakta.info -
Polsek Sagalaherang Polres Subang Gercep amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kendaraan Roda 4 Jenis Daihatsu Charade milik An.CM Warga Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis 13 Maret 2025 sekira jam 02.30 Wib.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.IK., M.H. melalui Kapolsek Sagalaherang AKP Irfan Taufik Petugas Polsek Sagalaherang yang mendapatkan Laporan dari warga langsung datang ke TKP dan mengamankan seorang yang menjadi Terduga Pelaku berinisial RB warga Jalancagak Subang.
"Berkat kesigapan Polsek Sagalaherang dan Sinergitas dengan semua unsur terutama warga Masyarakat Desa Sagalaherang Kaler, pencurian tersebut dapat digagalkan," Ujar Kapolsek Sagalaherang AKP Irfan Taufik.
Kapolsek juga mengapresiasi warga masyarakat yang telah bekerjasama untuk menggagalkan pencurian tersebut dan menghimbau untuk terus bersinergi dengan Polri untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
"Setiap permasalahan atau konflik harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti eskalasi kekerasan dan ketidakstabilan di masyarakat," terangnya
Kapolsek juga mengajak kepada seluruh warga untuk melaporkan setiap kejadian atau masalah kepada pihak berwajib agar dapat ditangani secara adil dan profesional. "Mari jaga keamanan dan ketertiban bersama dengan menaati hukum," Pungkasnya.
Sumber: Indometro.id