Notification

×

Iklan

Iklan

Sampai Saat Ini Apple Belum Urus Surat Izin iPhone 16 di Indonesia

Sabtu, 01 Maret 2025 | Maret 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-01T04:40:01Z


Ungkapfakta.info -

Apple disebut belum mengurus izin edar iPhone 16 series di Indonesia, meski sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Indonesia.

Hal ini diungkap oleh Wayan Toni, Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Sampai saat ini, Apple belum mengurus sertifikasi alatnya," kata Wayan dalam pesan singkat, Jumat (28/2/2025).

Di Indonesia, setiap vendor perangkat elektronik, termasuk smartphone, harus mengurus izin edar, yang mencakup sertifikasi dari Postel Kominfo (sekarang Komdigi) dan TKDN Kementerian Perindustrin (Kemenperin).

Tanpa kedua sertifikasi ini, smartphone tidak bisa beredar secara legal di pasar Indonesia. Terpantau, model iPhone 16 series memang belum muncul dan terdaftar di laman sertifikasi Postel Komdigi.

PT Apple Indonesia justru terlihat mengajukan izin edar untuk perangkat true wireless stereo (TWS) flagship terbaru Powerbeats Pro 2. Perangkat ini mendapatkan sertifikasi Postel per hari ini, Jumat, 28 Februari 2025.

TKDN juga nihil

Di laman sertifikasi TKDN, keberadaan iPhone 16 series juga masih nihil. Belum ada tanda-tanda izin jualan untuk iPhone 16 series di Indonesia, meski Apple sudah mendapatkan lampu hijau. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, proses penerbitan sertifikat TKDN bisa berlangsung cepat. Namun, Apple masih perlu melengkapi sejumlah dokumen administrasi.

"Semua kebutuhan sertifikat sudah dilakukan oleh Apple, prosesnya akan sesegera mungkin," ujarnya. Ketika ditanya apakah sertifikat TKDN bisa terbit pada Maret, Agus memberi isyarat hal itu memungkinkan. "Within (saat) Ramadhan," katanya. Ramadhan 2025 diperkirakan jatuh pada Maret. Jadi, meskipun TKDN dapat terbit Maret, iPhone 16 series tetap belum bisa dipasarkan jika belum mendapat sertifikasi dari Postel Kominfo. Situasi ini bisa saja membuat kembali tertundanya penjualan resmi iPhone 16 di Indonesia.

Janji jual iPhone 16 series, termasuk iPhone 16e

Apple telah resmi mencapai kesepakatan dengan pemerintah Republik Indonesia (melalui Kementerian Perindustrian/Kemenperin) untuk memastikan iPhone 16 series, termasuk iPhone 16e bisa dijual resmi di Tanah Air. Kesepakatan ini datang dalam bentuk proposal investasi bernilai total 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) yang mencakup berbagai komitmen dari Apple. Salah satunya Investasi hard cash (uang tunai) senilai 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) untuk periode 2025-2028. Dana ini langsung disetorkan Apple sebagai bentuk pemenuhan kewajiban TKDN sesuai aturan Permenperin No. 29 Tahun 2017.

Dengan proposal investasi yang telah direstui, Apple memastikan pihaknya akan segera menghadirkan iPhone 16 series ke Indonesia. Bukan itu saja, raksasa teknologi ini juga menjanjikan iPhone 16e sebagai iPhone versi murah, untuk diboyong ke Tanah Air.

"Kami senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia, dan tidak sabar untuk membawa seluruh produk inovatif Apple, termasuk rangkaian iPhone 16, serta iPhone 16e yang terbaru, kepada konsumen kami di sini," kata perwakilan Apple.

Sumber: KOMPAS.com

×
Berita Terbaru Update