Medan, Ungkapfakta.info -
Bocah SD di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berusia 7 tahun dicabuli kakek tirinya, TS (45). Pencabulan itu terungkap usai korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil.
"Pelaku merupakan kakek tiri korban," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, Selasa (4/3/2025).
Usai korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil, ibu korban pun curiga dan menanyakan penyebabnya. Saat itu, korban mengaku bahwa pelaku telah mencabulinya.
"Korban kesakitan saat buang air kecil dan kemudian ibu korban menanyakan kenapa bisa sakit. Lalu, korban menjawab bahwa sebelumnya tersangka ada memasukkan jarinya ke kemaluan korban," jelasnya
Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan menangkap pelaku pada Sabtu (1/3). Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi -saksi dan mengambil visum, Unit PPA Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.
Sumber: peristiwa24.id