Kota Tidore, Ungkapfakta.info -
Dugaan keterlibatan oknum satpol PP dan security pasar yang menyeret wartawan tersebut. Pengeroyokan di cekik leher dan di seret wartawan. Pada saat itu kami berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Masalah ini terjadi pada 20 Februari 2025 di pantai tugulufa kota Tidore. Saat itu wartawan tersebut lagi dalam tahapan peliputan.menyangkut dengan pengusiran pemilik nasbak Boltim (UMKM) secara brutal.
Keterlibatan langsung wartawan dalam menjalankan tugas, tetapi terganjal oleh oknum yang di duga SATPOL PP dan security pasar ini mencegah wartawan dalam peliputan.
Dugaan pengeroyokan dan penganiyaan terhadap wartawan, ini bagian dari mencegah pers dalam bertugas berarti mereka bisa di kena undang-undang pers no 40 tahun 1999.
Dengan dugaan permasalahan ini .kami media nasional sudah laporkan ke pihak penegak hukum.dalam hal ini Polresta kota tidore Kepulauan.
Keterangan yang kami dapat dari pihak penegak hukum. Sudah ada tahapan pemanggilan saksi-saksi,terkait dengan pengeroyokan tersebut. Harapan kami media nasional kepada pihak penegak hukum tetap solid dan smangat dalam menjalankan tugas.
Media ungkap fakta ini mengangkat informasi berdasarkan kenyataan bukan hoax. Media ungkap fakta meneriakan kebenaran harus di tegakan. Hentikan kekerasan terhadap rakyat kecil terutama pengusaha UMKM.
UMKM bagian dari program pemerintah pusat yang di prioritaskan untuk kepentingan rakyat. Maka dari itu media ungkap fakta akan slalu teriakan keadilan harus di tegakan.
Sumber: (Rusli/Uci)