Pontianak, ungkapfakta.imfo-
Kasus korupsi Bank Kalbar yang merugikan negara hingga Rp39 miliar kini mulai memasuki babak yang menentukan. Paulus Andy Mursalim, mantan anggota DPRD Kalbar, akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 24 April 2025 di Pengadilan Tipikor Pontianak. Proses hukum ini menjadi titik terang yang ditunggu publik, mengingat besarnya kerugian negara dan besarnya pengaruh kasus ini terhadap perekonomian daerah.
Keberanian Kejati Kalbar dalam membawa Paulus ke meja hijau adalah langkah yang patut diapresiasi, mengingat tantangan besar dalam menuntut seorang politisi berpengaruh. Namun, **tiga buronan utama* yang masih bebas—*Sudirman HMY, **Tamsir Ismail, dan **M. Faridhan—masih menjadi sorotan publik yang belum terjawab. Mereka sudah ditetapkan sebagai **Daftar Pencarian Orang (DPO)* sejak *14 Maret 2025*, dan keberadaan mereka yang masih bebas menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum.
Korupsi yang Merugikan Negara Ratusan Miliar, Para Koruptor Harus Bertanggung Jawab
Kasus ini melibatkan dugaan manipulasi harga dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengadaan tanah untuk Bank Kalbar, yang diduga merupakan modus untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan merugikan keuangan negara. *Paulus Andy Mursalim, bersama dengan tiga tersangka lain, disangka melanggar beberapa pasal dalam **Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi* yang telah diubah oleh *Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001*.
Para tersangka dijerat dengan *Pasal 2 ayat (1)* dan *Pasal 3* juncto *Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3)* UU No. 31/1999 yang mengatur tentang penyalahgunaan jabatan yang mengarah pada kerugian negara. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 20 tahun penjara, sebuah hukuman yang setimpal dengan kerugian negara yang sangat besar.
Namun, tindakan ini masih dirasa belum cukup. Masyarakat berharap agar tidak ada “proteksi” terhadap tersangka-tersangka lainnya yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Tidak ada ruang untuk toleransi bagi mereka yang dengan sengaja memperkaya diri sendiri di atas penderitaan rakyat dan merusak sistem perekonomian negara.
Apresiasi untuk Kejati Kalbar: Menyikapi Kasus dengan Ketegasan
Langkah Kejati Kalbar untuk menghadapkan *Paulus Andy Mursalim* ke pengadilan adalah sebuah langkah berani dan bersejarah. Di tengah banyaknya kasus serupa yang sering kali terhenti di tengah jalan, Kejati Kalbar telah menunjukkan bahwa mereka tidak takut untuk menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi.
Randi Prasetyo pengamat hukum, memberikan pujian terhadap keputusan Kejati Kalbar. “Menyidangkan seorang politisi dengan posisi besar seperti Paulus Andy Mursalim adalah sebuah langkah yang tidak bisa dianggap remeh. Kejati Kalbar menunjukkan bahwa mereka serius dalam menanggapi kasus ini dan siap menghadapi tantangan politik yang ada.”
Namun, Lestari Handayani, aktivis antikorupsi, mengingatkan bahwa langkah ini baru tahap awal. Kejati Kalbar masih harus memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk mereka yang telah melarikan diri. “Keberanian Kejati Kalbar harus diikuti dengan tindakan yang tegas terhadap tiga buronan lainnya. Rakyat menunggu agar proses ini dilanjutkan dengan transparan dan tanpa kompromi. Korupsi adalah kejahatan yang merugikan rakyat banyak, dan pelaku harus bertanggung jawab.”
Masyarakat Meminta Proses Hukum Tanpa Pilih Kasih Masyarakat Kalimantan Barat sangat mendukung upaya Kejati Kalbar dalam memproses kasus ini. Namun, ada harapan besar agar proses hukum ini berjalan tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap agar penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga ke atas. Para koruptor yang merugikan negara harus diproses seadil-adilnya, tanpa ada yang lolos dari jeratan hukum.
Asep , seorang warga Pontianak, berkomentar: “Kami sangat mendukung langkah Kejati Kalbar yang berani membawa Paulus ke pengadilan. Namun, itu baru awal. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan, bukan hanya untuk satu orang, tapi untuk semua yang terlibat. Kami ingin tiga buronan lainnya segera ditangkap!”
Sementara itu, Dedi Ramadhan ,Ketua LSM Transparansi Kalbar, juga memberikan pandangan yang serupa. “Kami menghargai keberanian Kejati Kalbar dalam menangani kasus ini. Tetapi, kami juga menekankan pentingnya untuk tidak ada yang kebal hukum. Jika buronan lainnya dibiarkan bebas, itu akan merusak kredibilitas aparat penegak hukum di Kalimantan Barat.”
Kasus Kominfo dan Harapan pada Kejati Kalbar
Selain kasus Bank Kalbar, publik juga mengamati dengan seksama perkembangan kasus pengadaan serat optik di Dinas Kominfo Kalbar ,yang telah berjalan sejak pertengahan 2024 Meskipun tersangka berinisial “ S ” telah ditetapkan, hingga kini tidak ada perkembangan signifikan terkait penahanan. Hal ini menambah kecemasan publik bahwa beberapa kasus besar mungkin belum mendapat perhatian yang memadai.
Dedi Ramadhan menambahkan: “Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Kami sangat mendukung langkah Kejati Kalbar dalam kasus Bank Kalbar, tetapi jika kasus Kominfo dibiarkan tanpa penyelesaian, itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.”
Kejati Kalbar di Mata Masyarakat: Langkah Tegas untuk Keberlanjutan Proses Hukum
Publik sangat berharap Kejati Kalbar dapat mempertahankan ketegasan mereka dalam menangani kasus ini, serta segera mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Penangkapan terhadap ketiga buronan yang masih bebas menjadi prioritas utama. Semua pihak yang terlibat, baik pejabat publik maupun birokrat, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jika Kejati Kalbar dapat menunjukkan bahwa hukum benar-benar berlaku tanpa kompromi—bahwa tidak ada kekuasaan yang kebal hukum—maka masyarakat akan memberikan dukungan penuh. Namun, jika kasus ini terbengkalai, maka Kejati Kalbar akan kehilangan kepercayaan dari publik.
“Rakyat Kalimantan Barat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. Kejati Kalbar sudah menunjukkan komitmennya, namun mereka harus menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Koruptor harus bertanggung jawab, dan proses hukum ini harus berjalan secara transparan dan tegas.”*
Kejati Kalbar Harus Tegas dan Tanpa Kompromi dalam Menuntaskan Kasus
Keberhasilan Kejati Kalbar dalam menghadirkan *Paulus Andy Mursalim* ke pengadilan adalah langkah penting yang patut dihargai. Namun, ini baru permulaan. Langkah hukum yang lebih jauh harus diambil terhadap tiga buronan lainnya, serta kasus-kasus besar lainnya yang belum selesai. Masyarakat Kalimantan Barat menanti dengan penuh harapan bahwa tidak ada ruang bagi koruptor untuk bebas dari jeratan hukum. Kejati Kalbar harus membuktikan bahwa mereka benar-benar komitmen dalam menegakkan hukum dengan tegas, transparan, dan tanpa kompromi.
(Tim)