• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Parkiran Wisma Shunshine

    RT
    Jumat, 25 April 2025, April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-25T04:01:30Z
    masukkan script iklan disini



     
    Teksphoto: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap AAF alias Dedek di Parkiran Wisma Shunshine Rantauprapat.


    RANTAUPRAPAT, Ungkapfakta, - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (22/04) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan di halaman parkir Wisma Sunshine, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


    Tersangka yang diamankan berinisial AAF alias Dedek (23), seorang wiraswasta warga Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Penangkapan dilakukan oleh Tim I Unit Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, S.E, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika.


    Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,45 gram, satu bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, serta satu unit sepeda motor merk Scoopy warna hijau tanpa plat nomor polisi.


    Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor di area parkir Wisma Sunshine. Barang bukti ditemukan terjatuh di tanah tidak jauh dari posisi tersangka. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Dani (UTE), warga Kecamatan Rantau Utara.


    Petugas kemudian melakukan pengembangan, namun tersangka yang disebut belum berhasil ditemukan di wilayah seputaran kediamannya.


    Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan dan menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum,” tegas Kasi Humas.


    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (RTAN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e