• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Terus dan Lagi Unit Intel Kodim 0209/LB Berhasil Ringkus Terduga Bandar Narkoba di Sungai Kanan

    RT
    Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T11:37:37Z
    masukkan script iklan disini



    (Photo Teks : Intel Kodim 0209/LB bersama personel Koramil 12/LP, berhasil meringkus satu pria terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AST (33 Th) yang beralamat di Sabungan Pekan Kelurahan Sabungan)


    LABUSEL, UngkapFakta, - Kodim 0209/LB terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah teritorialnya. Kali ini, melalui  Intel Kodim 0209/LB bersama personel Koramil 12/LP, berhasil meringkus satu pria terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AST (33 Th) yang beralamat di Sabungan Pekan Kelurahan Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/04) sekira pukul 20.00 Wib.


    Kronologis penangkapan itu bermula atas laporan informasi dari masyarakat perihal maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Sungai Kanan.


    Usai mendapatkan informasi, tim melakukan brifing terhadap anggota dan melakukan penyelidikan, untuk dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba yang telah di intai dan tidak lupa tetap menjaga faktor keamanan dan berkoordinasi dengan personil Koramil 12/Langga Payung.


    Kemudian anggota unit Intel Dim Serka Ma'ruf S berserta 3 anggota dan Batuud Ramil 12/LP Pelda AM. Siregar beserta 3 anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di curigai di sebuah gubuk di perladangan milik masyarakat.


    Pada saat penggerebekan di sebuah Gubuk ditemui 2 orang yang di curigai, namun pada saat penangkapan terduga AST dapat di amankan. sedangkan terduga pelaku lainnya yakni Tomi berhasil melarikan diri dari intaian personel.


    Setelah mengamankan AST,  tim melakukan penyisiran dan mengamankan barang bukti, dari hasil interogasi kepada terduga pelaku, berdasarkan keterangan AST, ia mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari seseorang bernama Nana warga Kota Pinang Labuhanbatu Selatan.


    Saat di interogasi, bahwa diketahui terduga pelaku merupakan residivis tindak pidana Narkoba yang sebelumnya sudah pernah di vonis hukum penjara atas dengan kasus yang sama.


    Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P melalui Dan Unit Intel Lettu Inf Mahyudin Siregar pada keterangan persnya menuturkan, Kodim 0209 LB terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya Unit Intel Kodim akan tetap mengikuti perintah pimpinan, dan aturan yang sudah ada tentang kegiatan pemberantasan maraknya peredaran gelap narkoba di Wilayah Kodim 0209/LB.


    "Kami akan maksimalkan,  kegiatan ini tetap dilaksanakan sesuai dengan UU dan Perintah Komando atas,” tutur Dan Unit Intel Kodim 0209/LB Kamis (17/04).


    Lebih lanjut Dan Unit Intel Kodim 0209/LB menyebutkan, bahwa pihaknya sangat berharap, agar masyarakat di Wilayah Labuhanbatu Raya bersedia dalam memberikan Informasi.


    "Kami juga berharap kiranya masyrakat dapat memberikan informasi akurat keberadaan maupun tempat-tempat yang kerap digunakan untk mengkonsumsi narkoba terhadap para pelaku baik bandar maupun kurir narkoba yang ada di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya," tegas Lettu Inf Mahyudin Siregar.


    Selanjutnya, kini terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan Unit Intel Kodim 0209/LB kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (RioTan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini